Background

Saturday, September 25, 2010

TIK Tugas 4

     Angkatan perang Jepang menngalami kemunduran  dalam berbagai front peretempuran. Untuk menarik simpati rakyat di daerah pendudukan agar membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Rayanya, jepang mengeluarkan pernyataan tentang “janji kemerdekaan di kemudian hari”. Janji ini kemudian direalisasi Jepang dengan membentuk badan-badan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut, maka pada tanggal 5 September 1943. Saiko shikikan (Kumaikici Harada) mengeluarkan Osamu seirei No. 36 dan 37 tentang pembentukan Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai. Pada Sidang Chuo Sangi In 1, tanggal 17 Oktober 1943 dilantik secara resmi, ketua Chuo Sangi In, yakni Soekarno dan dua orang wakil ketua, yakni R.M.A.A. Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.

                Daris egi perjuangan untuk segera mencapai kemerdekaan, keberadaan Chuo Sangi in tidak terlalu berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakinmenambah wawasan  dan pengalaman-bagi para anggota. Hal pentig ini, karena para angoota Chuo sangi In  umumnya adalah para pejuang nasionalis yang bercita-cita mencapai  kemerdekaan. Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melwan sekutu. Untuk semakin menarik simpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945, Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan Badan Pennyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sebgai ketua adalah Dr.Rajiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangase yangs ekaligus  sebagai kepala Badan Perundingan dan RP.Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagaii kepala sekretariat, RP.Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr.AG.Priggodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan.

            Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI  adalah untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan kemerdekaannya, maka bangsa indonesia sudah harus  memiliki dasar negara. Oleh karena itu, BPUPKI merumuskan dasar negara. Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD  secara bulat menerima Piagam Jakarta sebgai Pembukaan UUD.

ps : pak wijaya yang paragraf terakhir pas di post ke blog jadi ke caps lock semua nggak bisa diganti 
              
tri oktaviani 8C

No comments:

Post a Comment